Amping Parak Gelar Musrenbang
- Nov 20, 2025
- Kompasnagari.kim.id
- Informasi Umum
KOMPASNAGARI.KIM.ID -Nagari Amping Parak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Musrenbang Kamis (20/11/2025). Musrenbang dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Rancangan RKP tahun 2026 dan DU-RKP tahun 2027 diselenggarakan di Ruang Edukasi Konservasi Penyu Amping Parak.

Wali Nagari Amping Parak Iwal menyebutkan, Musrenbang merupakan tahapan perencanaan pembangunan di nagari untuk menetapkan prioritas pembangunan. Hasil Musrenbang menjadi dokumen resmi perencanaan pembangunan di nagari pada tahun berikutnya.
“Kita saat ini menetapkan Rencana Kerja Pembangunan tahun 2026 sekaligus menetapkan Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan tahun 2027. Keduanya harus ditetapkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari,” katanya.
.jpeg)
Kemudian Ketua Bamus Amping Parak Marsihal mengatakan, Rencana Kerja Pembangunan tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan tahun 2027 merupakan usulan dari enam kampung yang ada di Nagari Amping Parak. Namun perlu juga diketahui oleh peserta musyawarah bahwasanya Pemerintah Nagari adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.
Maka tentu setiap usulan yang diajukan akan dipilah berdasarkan kebutuhan dan prioritas. Anggaran nagari sangat terbatas, oleh karena itu kegiatan yang belum masuk prioritas pada RKP 2026 masuk pada DU-RKP 2027, katanya.
.jpeg)
Marsihal juga Menyebutkan, untuk RKP dan DU - RKP sudah ada ketentuan jenis usulan yang boleh dilaksanakan dan tentu ada juga jenis usulan yang bukan izin pemerintah nagari. “Perlu juga kita pahami ada program pemerintah pusat yang harus dilaksanakan dengan menggunakan Dana Desa, misalnya Koperasi Desa Merah Putih, BUMNAG dan lain - lain,” katanya.
Musrenbang Nagari Amping Parak dihadiri oleh Anggota DPRD Dapil III Pessel M. Darda, Pendamping Desa, Tim Musrenbang dari Kecamatan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan, bundo kanduang, pemuda, kelompok masyarakat dan lain-lain. (Eddie Djambak)