Brigadir Jenderal Maula Ridwan Rilis 250 Penyu di Amping Parak
- Nov 18, 2025
- Kompasnagari.kim.id
- Informasi Umum
KOMPASNAGARI.KIM.ID-Kepala Regu Operasional TNI/Polri Sekretaris Militer Presiden Brigadir Jenderal TNI Maulana Ridwan merilis 250 ekor penyu di Konservasi Penyu Amping Parak. Penyu jenis hijau tersebut di lepasliarkan Selasa (18/11/2025) di depan Pusat Penetasan Penyu Amping Parak.
Brigradir Maulana Ridwan menyebutkan, pihaknya mendukung penuh kegiatan Konservasi Penyu di Nagari Amping Parak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan. "Penyu merupakan hewan dilindungi oleh negara, kini jumlah penyu sudah semakin kurang atau terancam punah," katanya.
.jpeg)
Menurut Maulana Ridwan, warga di Amping Parak wajib mendukung komunitas Laskar Pemuda Peduli Lingkungan (LPPL) Amping Parak dalam rangka menjaga kelestarian penyu. "Jangan ada lagi upaya untuk mengambil dan memperjualbelikan telur penyu. Aktifitas pengambilan dan memperjualbelikan telur penyu akan menyebabkan penyu semakin berkurang," kata Maulana Ridwan.
Dijelaskan Maulana Ridwan, angka hidup anak penyu di laut tidak tinggi karena banyak predator. Dalam seribu anak penyu yang kita lepasliarkan yang berhasil hidup hingga dewasa hanya satu persen. "Jadi berhentilah mengambil dan memperjualbelikan telur penyu," katanya.
.jpeg)
Brigradir Jenderal Maulana Ridwan saat melepasliarkan anak penyu didampingi leh Reti Wardah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Barat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat dan sejumlah tkh masyarakat di Nagari Amping Parak.
Ketua Konservasi Penyu Amping Parak Haridman mengatakan, rombongan pelepasliaran bayi penyu hasil penetasan Konservasi Penyu Amping Parak menyaksikan dan memastikan anak penyu merayap hingga memasuki lautan.
.jpeg)
Penyu tersebut menetas beberapa jam sebelum dilepaskan. Penyu sebelum dilepaskan dibiarkan di Kawasan Penetasan Penyu Amping Parak hingga kemudian dilepasliarkan tanpa air. Hal itu dilakukan agar insting liarnya tidak hilang. (Arifno)