Fauzi Bahar : "Masuk SMP Mesti Hapal 1 Juz"
- Apr 11, 2026
- Kompasnagari.kim.id
- Agama, Adat & Budaya
Penulis : Pasisia Bana
Ketua LKAAM Sumatera Barat, Datuak Fauzi Bahar, melontarkan sebuah gagasan yang memantik renungan publik: anak-anak yang akan masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebaiknya diwajibkan menghafal Al-Qur’an minimal satu juz. Usulan itu disampaikannya saat pengukuhan kepengurusan LKAAM Kabupaten Pesisir Selatan di Gedung PCC Painan, Minggu lalu.
Bagi Fauzi Bahar, persoalan utama generasi hari ini bukan semata capaian akademik, melainkan krisis fokus dan kedisiplinan. Anak-anak, kata dia, kian larut dalam dunia gim daring dan gawai, hingga waktu belajar, berinteraksi sosial, bahkan ruang batin mereka perlahan terkikis oleh layar digital.
Fenomena kecanduan gadget bukan lagi cerita kota besar. Ia telah menembus nagari-nagari, masuk ke ruang keluarga, dan diam-diam membentuk pola hidup baru yang jauh dari nilai-nilai kebersamaan dan kearifan lokal. Anak-anak lebih akrab dengan dunia virtual ketimbang kitab, buku, atau ruang bermain yang mendidik.
Dalam konteks itulah, Fauzi Bahar memandang hafalan Al-Qur’an bukan semata soal keagamaan, tetapi juga soal membangun disiplin, konsistensi, dan kontrol diri. Menghafal menuntut waktu, kesungguhan, serta pendampingan—nilai-nilai dasar yang kian langka di tengah budaya serba instan.
Ia juga menekankan peran orang tua yang tidak cukup hanya mengeluh atau melarang. Menurutnya, anak perlu “dipaksa” dalam arti diarahkan untuk memiliki kesibukan positif yang terstruktur. Tanpa aktivitas yang mendidik, ruang kosong anak-anak akan selalu diisi oleh gawai dan hiburan digital.
Gagasan ini sejalan dengan filosofi Minangkabau yang memadukan adat dan agama sebagai fondasi pembentukan karakter. Di ranah Minang, pendidikan bukan hanya urusan sekolah, melainkan tanggung jawab bersama antara keluarga, adat, dan masyarakat.
Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni Datuak Bando Basau, tokoh adat sekaligus Wakil Bupati Risnaldi Tan Batuah, serta seluruh pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Pesisir Selatan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan bahwa isu pendidikan generasi muda adalah agenda kolektif, bukan individual.
Pada akhirnya, usulan itu membuka ruang diskusi yang lebih luas: bagaimana menyiapkan generasi yang cerdas secara intelektual, kuat secara spiritual, dan tangguh menghadapi tantangan zaman. Di tengah arus digital yang tak terbendung, masyarakat dihadapkan pada satu pilihan penting—membiarkan anak-anak hanyut, atau bersama-sama menyiapkan jangkar nilai agar mereka tetap berpijak.