Kamil Kamka SH. Datuak Inyiak Bandaro: Tokoh Hukum Nasional Asal Pesisir Selatan

  • Mar 13, 2026
  • Kompasnagari.kim.id
  • Artikel

Oleh : Pasisia Bana
Kamil Kamka SH. Datuak Inyiak Bandaro merupakan salah seorang tokoh hukum nasional yang berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Ia lahir pada tahun 1931 di Kecamatan Lengayang, tepatnya di Nagari Kambang, ketika wilayah Indonesia masih berada di bawah pemerintahan Hindia Belanda. Sosoknya dikenal luas sebagai birokrat hukum yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengabdian kepada negara.

Sepanjang perjalanan kariernya, Kamil Kamka menempati sejumlah posisi penting di lingkungan pemerintahan. Salah satu jabatan strategis yang pernah diembannya adalah sebagai Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman Republik Indonesia. Ia menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kehakiman ke-3 dalam rentang waktu 1980 hingga 1985.

Dalam jabatan tersebut, Kamil Kamka berperan dalam mengawasi dan memastikan pelaksanaan tugas serta fungsi di lingkungan Departemen Kehakiman berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia dikenal sebagai sosok yang tegas, disiplin, dan memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain berkiprah di bidang birokrasi pemerintahan, Kamil Kamka juga aktif dalam dunia politik nasional. Ia pernah dipercaya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Peran tersebut memperluas kontribusinya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari daerah asalnya, Sumatera Barat.

Di tengah kesibukannya sebagai pejabat negara, Kamil Kamka tetap memberikan perhatian besar terhadap kehidupan sosial dan kemasyarakatan. Ia aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan masyarakat Minangkabau.

Salah satu amanah penting yang pernah diembannya adalah sebagai Ketua BK3AM, yakni Badan Koordinasi Kemasyarakatan dan Kerapatan Adat Minangkabau. Melalui organisasi ini, ia turut berperan dalam menjaga nilai-nilai adat, budaya, dan tradisi Minangkabau agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.

Selain itu, Kamil Kamka juga pernah menjadi Ketua dan Pembina IKPS, Ikatan Keluarga Pesisir Selatan. Organisasi tersebut menjadi wadah silaturahmi masyarakat Pesisir Selatan yang berada di perantauan, sekaligus sarana memperkuat hubungan dengan kampung halaman.

Di lingkungan adat, Kamil Kamka juga memegang peranan penting. Ia merupakan Kapalo Kaum Suku Kampai Nyiur Gading yang berasal dari Kampuang Padang Tabek, Nagari Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Posisi ini menunjukkan kedudukannya sebagai tokoh yang dihormati dalam struktur adat Minangkabau.

Setelah melalui perjalanan panjang dalam pengabdian kepada negara dan masyarakat, Kamil Kamka mengembuskan napas terakhir pada 1 Mei 2004 di Jakarta dalam usia 73 tahun. Ia wafat dalam perawatan di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur.

Jenazah almarhum kemudian dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, pada 2 Mei 2004. Kepergiannya meninggalkan jejak pengabdian yang dikenang sebagai salah satu tokoh hukum nasional asal Pesisir Selatan yang telah memberikan kontribusi penting bagi bangsa dan negara.