Kecamatan Sutera Miliki Tim Respon Cepat Penanganan Biota Laut Terdampar

  • Aug 17, 2023
  • Kompasnagari.kim.id
  • Flora & Fauna

Sutera, LTC News-Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan memiliki Tim Respon Cepat (TRC) Penanganan Biota Laut Dilindungi Terdampar. TRC tersebut dibentuk Balai Pengelola Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang Dirjend PRL KKP baru-baru ini.

TRC terdiri dari kelompok masyarakat yang ada di Kecamatan Sutera diantaranya Pokmas LPPL di Amping Parak, Pokmas Sungai Sirah, dan Teratak. TRC tersebut membantu pemerintah dalam hal upaya penanganan biota laut terdampar.

Fitrismen salah satu TRC Sutera menyebutkan,TRC berkomitmen dalam penanganan biota laut dilindungi yang terdampar di Pessel. "Keberadaan TRC sangat diperlukan mengingat di Pessel angka biota laut dilindungi terdampar cukup tinggi, misalnya hiu paus dan termasuk juga penyu," katanya.

Selanjutnya Haridman Anggota TRC yang berdomisili di Amping Parak menyebutkan, Anggota TRC sudah memperoleh sosialisasi penanganan biota laut yang dilindungi terdampar. "Untuk itu TRC memerlukan kerjasama dengan masyarakat baik nelayan maupun yang bermukim di pinggir pantai, sekiranya mengetahui adanya biota laut terdampar segera hubungi nomor hot line 08117066639," katanya (Sepriadi)