Kesadaran Berpolitik Perempuan Masih Rendah

  • Jun 03, 2025
  • Kompasnagari.kim.id
  • Informasi Umum

KOMPASNAGARI.KIM.ID-Perempuan harus didorong untuk terlibat langsung dalam partai politik. Hingga kini ditenggarai kesadaran itu masih rendah. Perempuan, hingga saat ini masih enggan terjuan ke dunia politik akibat masih menganggap dunia politik masih tabu.

Bahkan meski ada aturan tentang persentase perempuan dalam kepengurusan partai, tidak serta merta diikuti olrh kesadaran perempuan terjun kedunia politik.

Komisioner KPU Pessel Syafrizal menyebutkan, verifikasi faktual pemilu tahun 2024 lalu yang mengharuskan 30% keterwakilan perempuan dalam kepengurusan Parpol menunjukkan bahwa keberadaan perempuan di parpol baru sekedar memenuhi persyaratan.

Keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% itu merupakan amanat konstitusi dan mesti dipenuhi, mestinya ini diikuti dengan timbulnya kesadaran perempuan dalam dunia politik dengan jumlah bukan sekedar memenuhi persyaratan.

Syafrizal menyebutkan, keterwakilan 30% perempuan, memang tidak bisa ditawar-tawar, karenanya, kepengurusan Kabupaten harus diisi sesuai dengan ketentuan tersebut.

"Keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat kabupaten menjadi bagian dari upaya mengakomodir hak-hak perempuan dalam kepengurusan parpol dan secara umum bagian dari kesetaraan gender," kata Dia.

Dari empat item persyaratan verifikasi, menurut Dia, 3 (tiga) diantaranya dilakukan secara faktual, yaitu, susunan pengurus parpol, pemenuhan keterwakilan perempuan, domisili kantor, sementara, keanggotaan sekurang-kurangnya 1.000, cukup dilakukan verifikasi administrasi. "Untuk keanggotaan sekurang-kurangnya seribu cukup verifikasi administrasi" tukuknya.(har)