LPPL Amping Parak Diverifikasi Kementerian LH untuk Kalpataru 2026
- May 21, 2026
- Kompasnagari.kim.id
- Kalpataru
KOMPASNAGARI.KIM.ID-Tim Verifikator dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan verifikasi lapangan terhadap Laskar Pemuda Peduli Lingkungan (LPPL) Amping Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, sebagai nominator penerima penghargaan Kalpataru Adya kategori Penyelamat Lingkungan Tahun 2026, Rabu, 20 Mei 2026.

Verifikasi tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penilaian calon penerima penghargaan Kalpataru, penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup yang diberikan pemerintah kepada individu maupun kelompok yang dinilai berjasa dalam pelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
LPPL Amping Parak yang dipimpin Haridman diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Disperkimtan LH) setelah dinilai memiliki kontribusi nyata dalam menjaga dan menyelamatkan lingkungan pesisir di daerah tersebut.
Dalam kegiatan verifikasi lapangan itu, tim dari Kementerian LH meninjau langsung berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan LPPL Amping Parak, mulai dari upaya konservasi lingkungan, pengelolaan kawasan pesisir, hingga pemberdayaan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.
Hadir mendampingi tim verifikator antara lain Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan Wendi Sikumbang, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Ronald Bernando, Kepala Disperkimtan LH Roli Buchori, Sekretaris Dinas Perikanan dan Pangan Sukma Joyo, serta perwakilan organisasi perangkat daerah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Disperkimtan LH Kabupaten Pesisir Selatan Roli Buchori mengatakan masuknya Haridman sebagai nominator penerima Kalpataru merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kerja nyata yang telah dilakukan selama bertahun-tahun dalam menjaga lingkungan hidup.
“Masuknya Haridman sebagai nominator penerima Kalpataru menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga lingkungan yang dilakukan secara konsisten. Apa yang dikerjakan tidak hanya berdampak bagi lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Menurut Roli, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memberikan dukungan penuh terhadap proses penilaian tersebut dan berharap upaya yang telah dilakukan LPPL Amping Parak dapat memperoleh apresiasi di tingkat nasional melalui penghargaan Kalpataru.

Ia menambahkan, keberhasilan LPPL Amping Parak menjadi nominator juga menjadi motivasi bagi kelompok masyarakat lainnya untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan hidup, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan kerusakan lingkungan dan perubahan iklim.
Verifikasi lapangan oleh Tim Kementerian LH tersebut berlangsung lancar dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Hasil verifikasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan penerima penghargaan Kalpataru Tahun 2026 yang akan diumumkan oleh pemerintah pusat pada waktu mendatang.(KOMINFO PESSEL)