Peran Koperasi Desa Merah Putih dalam Pengembangan Desa Wisata Amping Parak
- Nov 07, 2025
- Kompasnagari.kim.id
- Artikel
Oleh : Haridman
(Ketua KIM LPPL/kompasnagari.kim.id)
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi lokomotif dan pertumbuhan perekonomian di desa atau di nagari (nagari adalah desa adat di Provinsi Sumatera Barat). Karena manfaat utamanya adalah mendorong masyarakat nagari untuk mengelola sumber daya lokal secara berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan partisipasi dalam kegiatan ekonomi.
Pada tahun 2025, di Nagari Amping Parak Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat sendiri pergerakan Koperasi Desa Merah Putih sudah melalui berbagai proses dan tahapan. Tahapan yang telah dilalui antara lain, Musyawarah Nagari Pembentukan KDMP, kemudian telah terbentuk kepengurusan dan juga menyusun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), membuat akta pendirian di notaris, pendaftaran di AHU dan pembuatan NIB, NIK, NPWP, lalu pendaftaran secara resmi di situs Koperasi Desa Merah Putih.
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Amping Parak terdiri dari : Puti Lathifah (Ketua), Gio Elfandi (Bendahara), Zuraike Dayang Armela (Sekretaris), Mellyni Rosdi (Wakil Bidang Usaha), Yeng Nofrida Yeni (Wakil Bidang Keanggotaan). Melihat dari latar belakang pendidikan serta pengalaman pengurus memungkinkan koperasi dapat bergerak maju.

Foto : Puti Lathifa Ketua Koperasi Desa Merah Putih Amping Parak
Nagari Amping Parak memiliki sejumlah potensi yang dapat dikembangkan melalui lembaga perekonomian yang disebut dengan Koperasi Desa Merah Putih tersebut. Misalnya sektor pertanian, perikanan dan juga tidak kalah pentingnya adalah sektor pariwisata. Sektor pariwisata saat ini juga berkembang sangat pesat di Nagari Amping Parak.
Berkembangnya sektor pariwisata di Nagari Amping Parak ditandai dengan beberapa hal. Pertama, ditetapkannya Amping Parak menjadi Desa Wisata semenjak tahun 2019 melalui keputusan Bupati Pesisir Selatan. Kedua, Desa Wisata Amping Parak juga memiliki pengelola yang disebut dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Laskar Pemuda Peduli Lingkungan (LPPL) yang juga berperan sebagai (Kelompok Informasi Masyarakat). Pokdarwis ini juga telah memperoleh legalitas dari Pemerintah Nagari Amping Parak dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
" scrolling="yes" src="https://www.youtube.com/embed/efGNguwkO_U?si=ufDfotQHJ15x-aVW" title="" width="300">
Video Desa Wisata Amping Parak
Kemudian tanda ketiga berkembangnya sektor pariwisata adalah Desa Wisata Amping Parak menjadi penerima penghargaan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2024 dan meraih Juara III ADWI Kategori Resiliensi. Hal ini membuktikan bahwa sektor pariwisata di Nagari Amping Parak memiliki nilai jual dan sangat menjanjikan untuk dikembangkan sebagai sumber perekonomian di nagari atau desa. Rata - rata jumlah pengunjung 4.000 wisatawan setiap bulan.

Foto : Atraksi Makan Bajamba Desa Wisata Amping Parak
Buku Panduan Desa Wisata yang diterbitkan Kemenparekraf tahun 2019 pada halaman 66 menjelaskan tentang kelembagaan desa wisata. Ada tiga lembaga yang diperbolehkan mengelola desa wisata yaitu, Badan Usaha Milik Desa, Pokdarwis dan Koperasi. Maka dengan kelahiran Koperasi Desa Merah Putih di Nagari Amping Parak lembaga pengelola desa wisata di sini sudah sesuai petunjuk. Hanya saja kelahiran Pokdarwis jauh lebih awal dibandingkan Koperasi Desa Merah Putih, diperlukan langkah-langkah strategis agar kedua lembaga itu dapat dipersatukan dalam mengelola pariwisata di desa.
Lalu langkah apa yang dilakukan agar Koperasi Desa Merah Putih memainkan peran dalam pengembangan Desa Wisata Amping Parak? Jawabannya adalah kolaborasi antara Koperasi Desa Merah Putih, Pokdarwis dan pelaku usaha pariwisata. Inilah yang kemudian menjadi pilar pembangunan pariwisata di desa. Perlunya komitmen bersama agar usaha pariwisata berjalan dengan baik dan menguntungkan secara ekonomi.
Supaya kerjasama dapat dibangun, maka perlu dipastikan ada bidang usaha pariwisata pada lembaga Koperasi Desa Merah Putih. Bidang usaha ini sebelumnya ditetapkan dalam musyawarah di tingkat desa/nagari saat penyusunan struktur kepengurusan koperasi dan tertua pula dalam rencana kerja koperasi. Oleh karena itu, kerjasama antara Koperasi Desa Merah Putih, Pokdarwis dan pelaku usaha pariwisata di desa.
Dalam hal Koperasi Desa Merah Putih berkolaborasi antar pelaku usaha di desa wisata yang bertujuan membuka ruang bagi ekosistem ekosistem pariwisata lokal yakni petani, nelayan, pengrajin, penyedia akomodasi, kuliner, dan pemandu wisata bisa saling mendukung dalam satu sistem ekonomi yang sehat dan adil.

Foto : Penyambutan Tamu Desa Wisata Amping Parak
Setelah komitmen dan kerjasama terbangun, Koperasi Desa Merah Putih dan lembanga pengelola desa wisata melakukan inventarisasi potensi wisata yang dapat dilakukan bersama. Dari hasil inventarisir, Desa Wisata Amping Parak telah memiliki sejumlah produk wisata untuk dikembangkan oleh Koperasi Desa Merah Putih. Produk wisata tersebut adalah paket edukasi pengurangan risiko bencana untuk anak, paket edukasi tentang penyu, paket edukasi tentang mangrove, kerajinan tangan warga Amping Parak, camping ground, paket diving dan lain-lain. Kemudian Desa Wisata Amping Parak memiliki beberapa homestay dan atraksi wisata.
Koperasi Desa Merah Putih juga dapat menggarap kuliner khas Amping Parak baik untuk kunjungan harian maupun saat festival. Produk berupa kuliner ini misanya produk turunan olahan lokan, olahan ikan laut, olahan mangrove dan lain - lain. Mekanisme kerjasama dapat diatur dalam hubungan dengan pemilik UMKM yang tersebar di desa wisata.
Selain itu, saat ini Koperasi Desa Merah Putih juga sedang dalam proses menyediakan gerai. Salah satunya adalah gerai yang bisa disediakan oleh – oleh Desa Wisata Amping Parak. Posisi gerai strategis yakni di Kampung Ujung Air yang berada di Jalan Nasional Padang – Bengkulu. Jalur ini adalah jalur yang tergolng padat dilintasi kendaraan di Pantai Barat Sumatera dan tentu menjadi peluang besar untuk pemasaran oleh - oleh desa wisata.

Foto : Rilis Tukik Salah Satu Atraksi di Desa Wisata Amping Parak
Kemudian pengelolan transportasi pariwisata juga peluang besar dan bisa digarap Koperasi Desa Merah Putih Amping Parak. Transportasi ini mencakup dua menjadi transportasi antar jemput wisatawan dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) ke desa wisata dan ke dua transportasi kendaraan dalam desa wisata. Kelompok transportasi kedua ini dapat menghasilkan pendapatan bagi koperasi dan pekerjaan bagi masyarakat.
Kerjasaman Koperasi Desa Merah Putih dan Pokdarwis atau pelaku usaha setempat juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk wisata, homestay dan peningkatan kualitas pemandangan wisata sebagai sumber pendapatan utama di Desa Wisata Amping Parak. Kerjasama ini sangat penting mengingat selama ini desa wisata selalu terkendala permodalan untuk pengembangannya, bahkan akibat keterbatasan permodalan kualitas maupun kuantitas produk pariwisata cenderung jalan di tempat.
Bagian lain yang perlu intervensi Koperasi Desa Merah Putih adalah penyediaan sarana prasarana atraksi misalnya ATV, dayung, papan selancar, kolam renang dan lainnya. Atraksi yang semakin beragam menyebabkan wisatawan dapat berlama-lama di Desa Wisata Amping Parak dan berdampak juga pada perputaran uang.
Pengelolaan terakhir Festival Desa Wisata Amping Parak juga perlu dikelola secara profesional. Festival disatu sisi adalah magnet pariwisata namun di sisi lain cara elegan menarik uang masuk ke desa wisata karena akan terjadi transaksi keuangan dalam jumlah besar.
#ArtikelKIMFest2025