Profil Muchlis Yusuf Abit

  • Mar 15, 2026
  • Kompasnagari.kim.id
  • Artikel

Ditulis Oleh : Pasisia Bana
Di panggung politik Sumatera Barat, nama Muchlis Yusuf Abit kerap disebut dalam satu tarikan napas dengan almarhum kakaknya, Nasrul Abit. Tapi bagi para konstituennya di Daerah Pemilihan VIII—Pesisir Selatan dan Kepulauan Mentawai—Muchlis adalah cerita yang berdiri sendiri: tentang kegigihan, kegagalan, dan jalan panjang menuju legitimasi.

Lahir di Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, 18 Agustus 1961, pria bertubuh tambun itu tumbuh dalam kultur pesisir yang keras sekaligus egaliter. Di kampung halaman, reputasi bukan ditentukan oleh gelar, melainkan oleh seberapa sering seseorang hadir saat dibutuhkan. Modal sosial itulah yang ia bangun perlahan, jauh sebelum kursi legislatif menghampirinya.

Saat Nasrul Abit menjabat Bupati Pesisir Selatan (2005–2015) dan Wakil Gubernur Sumbar (2016-2021), bahkan jauh sebelumnya Wakil Bupati Pessel 1999 - 2004, publik mengira jalan Muchlis menuju parlemen akan mulus. Kenyataannya tak demikian. Ia pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan gagal. Kekalahan itu menjadi penanda bahwa politik tak selalu tunduk pada garis keturunan.

Di internal Partai Gerakan Indonesia Raya, Muchlis bukan sosok yang lahir dari panggung elite. Ia membangun pengaruh dari basis, menyusuri nagari, menghadiri alek kampung, hingga duduk berjam-jam mendengar keluh kesah petani dan nelayan. Jalan sunyi itu membuahkan hasil ketika pada Pemilu 2024 ia kembali terpilih sebagai anggota DPRD Sumatera Barat periode 2024–2029 dengan raihan sekitar 13.000 suara.

Angka itu bukan sekadar statistik. Di dapil yang geografisnya menantang—membentang dari pesisir Pesisir Selatan hingga kepulauan Mentawai—13.000 suara adalah akumulasi kepercayaan.

Muchlis dikenal responsif terutama saat bencana melanda. Banjir yang kerap menghantam Pesisir Selatan dan sejumlah wilayah Sumatera Barat menjadi panggung penguji komitmen. Di tengah lumpur dan genangan, ia hadir—mendistribusikan bantuan, menjembatani koordinasi dengan pemerintah provinsi, dan mengawal aspirasi warga agar tak tenggelam dalam birokrasi.

Bagi pendukungnya, itu bukti bahwa kursi DPRD bukan sekadar simbol. Bagi pengkritiknya, itu bagian dari kerja minimal seorang wakil rakyat. Namun dalam politik lokal, kehadiran fisik sering kali lebih bermakna daripada retorika di ruang sidang.

Menyandang nama Abit berarti memikul ekspektasi publik yang tak ringan. Warisan politik Nasrul Abit masih hidup dalam ingatan sebagian masyarakat. Tapi Muchlis memilih tak menjadikan itu sebagai tameng. Ia justru menegaskan bahwa mandat 13.000 suara adalah kontrak personal dengan rakyat, bukan warisan keluarga.

Di DPRD Sumbar, ia memikul tugas menyuarakan kepentingan wilayah pesisir dan kepulauan—dua kawasan yang kerap merasa jauh dari pusat pengambilan keputusan. Infrastruktur, mitigasi bencana, dan penguatan ekonomi rakyat menjadi isu yang terus ia gaungkan.

Politik, pada akhirnya, bukan sekadar tentang siapa saudara siapa. Ia adalah soal daya tahan. Muchlis Yusuf Abit telah melewati fase gagal, diuji oleh skeptisisme, dan kini berdiri dengan legitimasi elektoralnya sendiri.

Di antara ombak pesisir dan dinamika partai, ia memilih satu peran: menjadi jembatan. Sebuah peran yang sederhana dalam definisi, tapi rumit dalam praktik.