Slogan "Siap Menang Siap Kalah" dalam Pemilihan Wali Nagari di Pessel Perlu Digaungkan Lagi?

  • Nov 04, 2025
  • Kompasnagari.kim.id
  • Informasi Umum

Oleh : Syahrul Mayor

(Penulis adalah pengelola pada kompasnagari.kim.id yang bermarkas di Konservasi Penyu Amping Parak)

Genderang pemilihan serentak wali nagari di Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat telah ditabuh. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyatakan telah siap untuk menyelenggarakan suksesi kepemimpinan di tingkat nagari. Selain itu juga sudah disusun tahapan-tahapan dengan waktu yang relatif singkat, meski demikian kontestasi ini disambut gegap-gempita diseluruh penjuru.

Setidaknya ada 59 nagari yang saat ini belum memiliki wali nagari defenitif.  Adapun nagari-nagari yang akan menggelar Pilwana adalah Sungai Nyalo Mudiak Aie, Kapuah Utara, Barung-Barung Belantai, Barung-Barung Belantai Tengah, Barung-Barung Belantai Selatan, Pulau Karam Ampang Pulai, dan Duku Utara. Puluik Puluik Selatan. IV Jurai, meliputi Painan, Salido, Bungo Pasang Salido, dan Ampang Tareh Lumpo. IV Koto Hilie (menunggu izin Kemendagri-red).

Selanjunya Taratak, Koto Taratak, Ampiang Parak, Aur Duri Surantiah, dan Koto Nan Tigo Utara Surantiah, Kambang, Kambang Utara, Kambang Barat, Lakitan, Lakitan Timur, Lakitan Selatan, dan Lakitan Tengah, Sungai Tunu, Sungai Tunu Utara, dan Sungai Tunu Barat. Punggasan, Padang XI Punggasan, Punggasan Timur, Lagan Mudik Punggasan, Lagan Hilir Punggasan, dan Punggasan Utara.

Kemudian Pulau Rajo Indrapura, Indrapura Timur, Indrapura Utara, dan Damar Lapan Bantang Inderapura, Inderapura, Inderapura Selatan, Muaro Sakai Inderapura, Tluk Amplu Inderapura, dan Tiga Sepakat Inderapura. Tapan, Ampang Tulak Tapan, Pasar Tapan, dan Batang Arah Tapan. Kubu Tapan, Binjai Tapan, Talang Koto Pulai Tapan, Sungai Pinang Tapan, dan Sungai Gambir Sako Tapan. Lunang, Lunang Utara, Lunang Barat, dan Lunang Tiga, Sungai Sirah dan Talang Binjai.

Menghadapi Pilwana yang jatuh pada tanggal 17 Desember 2025 mendatang kiranya masih sangat relevan kita menggaungkan slogan "siap menang - siap kalah". Slogan yang pernah populer pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada tahun 2004 lalu.

Kita perlu kembali menggemakan slogan ini untuk membangun dan menciptakan sportivitas di antara bakal calon wali nagari yang akan ikut bertarung dalam kontestasi 17 Desember 2025 di Pesisir Selatan. Sampai saat ini pesan dari slogan ini masih sangat relevan untuk diterapkan pada pemilihan pemimpin tingkat apa saja.

Tahapan pemilihan wali nagari yang cukup pendek terhitung sejemnjak awal November 2025 dan mencapai puncaknya pada pada 17 Desember 2025 menjadi penantian tersendiri bagi setiap caln wali nagari untuk memetik hasil perjuangan dengan harapan memenangkan kompetisi pemilihan 17 Desember 2025. Suatu hal yang wajar dan sah-sah saja jika masing-masing calon mematok target menang, dan itu menjadi motivasi yang melibatkan dan mendorong calon pertarungan keras mulai dari proses pencalonan hingga pada.

Yang jelas tak ada pasangan yang ingin maju untuk kalah, dan menerima kekalahan bukanlah hal yang mudah dalam sebuah kompetisi politik untuk merebut kekuasaan. Namun sebagai nagari demokrasi yang terus berjuang membangun budaya politik dan demokrasi, maka kita perlu optimis bahwa kita dapat membangun budaya siap menang dan siap kalah dalam kehidupan bernagari.

Mohammad Affan Pengajar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (2014) menyebutkan bahwa dalam pendekatan Psikologi Sosial, dikenal teori atribusi untuk melihat kecenderungan setiap orang menyikapi kemenangan dan kekalahan. Menurut teori ini, seseorang atau kelompok yang memperoleh kemenangan cenderung melakukan atribusi internal yaitu, upaya untuk merasionalisasi kemenangannya atas dasar kemampuan dan usaha yang dilakukannya. Orang yang menang, dinyatakan atau tidak, langsung atau tidak langsung, akan memberikan pengakuan dirinya lebih baik dan lebih unggul dari lawannya.

Sementara pihak yang kalah cenderung melihat kekalahannya melalui atribusi eksternal. Yaitu mencari-cari faktor eksternal yang dianggap memicu kerusakannya, misalnya karena sistem, situasi, kondisi, dan sebagainya. Faktor eksternal ini bisa benar-benar terjadi, namun sangat mungkin juga sengaja diadakan untuk tidak membenarkan kekalahannya.

Menurut Mohammad Affan, kecenderungan seperti itulah yang tampak dalam ajang kompetisi politik. Jika dirunut, fenomena semacam ini dapat ditemukan korelasinya dalam budaya masyarakat. Kalah, dalam konstruksi budaya kita, dioposisi-binerkan dengan menang. Kalah dipersepsi sebagai suatu momok, melirik, kerendahan, dan semacamnya. Sedangkan menang adalah kepuasan, tujuan akhir, puncak kejayaan, dan segala macam euforia. Khususnya, semua orang yang berlomba meraih kemenangan dan tidak siap menerima kekalahan.

Dalam kaitan inilah Affan (2014) disarankan agar perlunya mendefinisikan makna menang-kalah yang tidak bersifat dikotomis. Tetapi menempatkan keduanya dalam sebuah proses korelatif serta membingkainya dalam hubungan dialogis, bukan konflik. Karena menang dan kalah merupakan bagian dari esensi kehidupan manusia yang bersifat dinamis dan berjalan silih berganti. Tidak ada kemenangan atau kekalahan yang abadi.

Upaya untuk mendefinisikan kembali makna tersebut bisa menjadi mudah dalam konsep tetapi sulit dalam implementasi, sehingga memerlukan waktu dan proses serta partisipasi semua pihak, baik itu calon, tim pemenangan dan pendukung partai sehingga sama-sama menyikapi hasil pemilihan dalam cara pandang yang sama. (Berbagai sumber)