Dana BOS SMKN 1 Sutera Rp 1.017.600.000
- Mar 30, 2025
- by Kompasnagari.kim.id
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Suteran menerima Dana Operasional Sekolah (BOS) 2025 sebesar Rp1.017.600.000.
Dari daftar dana BOS yang diumumkan pemerintah baru - baru ini, jumlah BOS yang diterima berdasrkan jumlah peserta didik dikali dengan satuan biaya. Sedangkan jumlah peserta didik di SMKN 1 Sutera 636 sementara satuan biaya Rp 1.600.000 sehingga besaran alokasi dan BOS SMKN 1 Sutera Rp 1.017.600.000.
Kemudian prinsip penggunaan dana BOS adalah kesalahan, dikelola sesuai kebutuhan sekolah, kemudian efektif, memberikan hasil yang optimal untuk mencapai tujuan pendidikan. Lalu efisiensi, meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin, akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan dan transparansi atau dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan.
Terkait dana Bantuan Operasional Sekolah yang cukup besar mengucur ke Pesisir Selatan, Adi Kampai Menyebutkan penggunaan dana BOS tersebut perlu pengawasan sehingga pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.
“Ya masyarakat perlu memperhatikan dana BOS tersebut” ungkap Adi.