PERSEROAN TERBATAS PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA

Nama / Title: PERSEROAN TERBATAS PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
Singkatan: PT PLN
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: Jl Dr Wahidin Kota Padang
Profil PT PLN

Seiring dengan berkembangnya zaman, PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Barat terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. PLN UIW Sumbar saat ini membawahi 4 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3), 1 Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K), 1 Unit Pelaksana Pengatur distribusi (UP2D) serta 30 Unit Layanan Pelanggan (ULP) yang siap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. PLN UIW Sumbar juga terus berinovasi dengan menghadirkan produk dan layanan yang berorientasi pada kenyamanan pelanggan serta hadir di setiap aktivitas masyarakat pun juga berupaya penuh dalam mendukung pertumbuhan bisnis dan investasi di seluruh Provinsi Sumbar. PLN hadir dalam menjawab tantangan di bidang ketenagalistrikan di Sumatera barat. Simak informasi selengkapnya dalam video company profile PLN UIW Sumbar.

CSR PLN

Laskar Pemuda Peduli Lingkungan (LPPL) Amping Parak adalah salah satu kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan yang bergerak di bidang konservasi, meski ditengah pandemi COVID-19 tetap lestari.

Kelompok ini didirikan atas inisiatif masyarakat yang peduli terhadap keberlanjutan dan kelestarian ekosistem pesisir dan penyu. Habitat penyu memang sering ditemukan di kawasan Pesisir Selatan, termasuk di Pantai Amping Parak Kecamatan Sutera.

LPPL Amping Parak berawal dari kegelisahan masyarakat sekitar yang melihat pantai tempat mereka berinteraksi setiap harinya mulai tergerus abrasi laut dan terlihat tandus karena kosongnya tanaman di pinggir pantai, seperti dirilis, Jumat

Berawal dari menanam pohon cemara laut, kawasan Amping Parak akhirnya menjelma menjadi kawasan konservasi laut yang hijau dan lestari, dipenuhi cemara laut, mangrove, dan semakin banyak penyu mendarat untuk bertelur.

Kegelisahan baru hadir. Ratusan telur penyu dijarah setiap malam di kawasan ini oleh nelayan-nelayan sekitar.

Padahal penyu merupakan sumber daya yang dilindungi sesuai undang-undang. Kelompok masyarakat yang memperbaiki kawasan tersebut akhirnya turut juga melindungi kelestarian telur penyu.

 

 

Ketua LPPL Amping Parak Haridman bercerita bahwa ia beserta beberapa pemuda bergerak swadaya sejak tahun 2000-an hingga akhirnya mendapatkan beberapa kucuran dana bantuan.

‘’Namun barulah pada tanggal 15 September 2017 kelompok LPPL Amping Parak memperoleh legalitas pemerintah sebagai Kelompok Laskar Pemuda Peduli Lingkungan (LPPL) Mitra Konservasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat,’’ lanjutnya, Kamis.

Pandemi yang terjadi sejak tahun lalu agaknya juga menggelisahkan kawasan konservasi Amping Parak. Ekonomi yang sulit membuat banyak pengurus tidak lagi melayani sepenuh hati dan waktu seperti sebelumnya. Beberapa rutinitas kawasan konservasi kekurangan bahan baku dan bantuan.

‘’Kami sadar bahwa lingkungan harus dipelihara secara berkelanjutan. Meski dihadapkan dengan berbagai tantangan, kami tetap bekerja memelihara lingkungan. Pandemi adalah realita yang tidak dapat dihindari. Semoga kawasan konservasi ini tetap terjaga meskipun di tengah asa pandemi. Dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak kami nanti dengan tangan terbuka,’’ tutur Haridman.

PLN sebagai instansi yang konsisten dengan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang tepat sasaran, kemudian mengupayakan bantuan pada LPPL Amping Parak.

Melalui PLN UIW Sumbar, PLN salurkan sarana Pelestarian konservasi penyu, yaitu berupa lima unit perahu kano dan 1 unit motor trail patroli dengan total bantuan Rp 67 Juta kepada LPPL Amping Parak pada Kamis (17/6) lalu.

Visi & Misi PT PLN

Tugas Pokok & Fungsi PT PLN

Kepengurusan PT PLN

Nama Jabatan Pendidikan
Nama Anggota KETUA Tingkat Pendidikan Terakhir