Pemda Pessel Respons Keresahan Warga Soal Bangunan Mirip Klenteng di Kawasan Mandeh
- Apr 23, 2026
- Kompasnagari.kim.id
- Informasi Umum
KOMPASNAGARI.KIM.ID-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait keberadaan bangunan bergaya klenteng di kawasan wisata Mandeh, yang belakangan viral di media sosial.
Wakil Bupati Pesisir Selatan, Dr. H. Risnaldi Ibrahim, S.Ag. , MM, MH, langsung memimpin rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna mengungkap permasalahan tersebut, Kamis (23/4/2026), di ruang rapat Bupati.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam menjawab kegelisahan masyarakat sekaligus memastikan tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Rapat diikuti unsur terkait, di antaranya Asisten Pemkesra dr. H. Syahrizal Antoni, Kepala Badan Kesbangpol Marzan, SH, MM, serta Kepala Dinas Kominfo Wendi, SH, M.Hum.
Turut hadir pula Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Ronald Bernando, Kepala Baperida Subchandri, Kepala Satpol PP Dongki Agung Pribumi, serta jajaran teknis dari perizinan, PUPR, dan lingkungan hidup.
Selain OPD, rapat juga melibatkan Camat Tarusan Nurlani dan para wali nagari di kawasan Mandeh, termasuk Wali Nagari Sungai Nyalo Muaro Aia Zuberkenedi, Wali Nagari Mandeh Mushendri, dan Wali Sungai Pinang Darmen.
Dalam rapat tersebut, pembahasan dikhususkan pada klarifikasi status bangunan yang disebut-sebut menyerupai rumah ibadah klenteng di Pulau Cubadak.
Wabup Risnaldi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mengabaikan aspirasi masyarakat dan justru menjadikannya sebagai dasar untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh.
Ia menyebutkan, salah satu langkah utama yang dilakukan adalah menelaah dokumen-dokumen perizinan yang telah diterbitkan oleh pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil pembahasan awal, diketahui bahwa bangunan tersebut memiliki izin resmi berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan fungsi sebagai kantor pribadi (pemilik kantor swasta).
“Dokumen perizinannya jelas, itu kantor, bukan rumah ibadah,” tegasnya.
Meski begitu, Wabup mengakui bahwa desain bangunan dengan nuansa ornamen Tionghoa memunculkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
Untuk itu, pemerintah daerah menilai perlunya adanya komunikasi yang lebih luas dan terbuka agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman bersama sekaligus menjaga kondusivitas daerah, khususnya di kawasan wisata Mandeh.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan aturan, transparansi, serta menjaga harmonisasi sosial di tengah keberagaman masyarakat.
Pada kesempatan berbeda dihadapan sidang paripurna DPRD sebelumnya Wabup Risnaldi juga sudah menjelaskan hal yang sama.
"Bahwa sesuai dengan PBG (IMB-red) bukan rumah ibadah tapi kantor, jika berubah fungsi Pemda akan mengevakuasi PBG tersebut" tutupnya.(FB KOMINFO Pessel)